Detail Berita

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )

[12:33, 18/01/2021] Kec P Jokondut: Giat Camat Tirtoyudo melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  sesuai Peraturan Pemerintah Imendagri No.1 Tahun 2021 dan Pergub Jatim No. 7 Tahun 2021 serta Penegakkan Perbup No.57 Tahun 2020 dalam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan sbb :
A. Pelaksanaan :
Hari   : Senin
Tgl.    : 18-1-2021
Jam. : Pukul 09.00 s/d selesai

B. Lokasi :
Desa Sumbertangkil Di Pertigaan jalan raya Gampingan Desa Sumbertangkil

C. Personil :
1. Kecamatan Tirtoyudo 2 orang ( Kasi Trantib dan Kasubag Umpeg Kecamatan Tirtoyudo )
2. Anggota Koramil Tirtoyudo
3. Anggota Polsek Tirtoyudo
4. Kepala Desa dan Perangkat Desa Sumbertangkil
5. Anggota BPBD
5. Anggota Satpol PP Kabupaten Malang 2 orang
[12:34, 18/01/2021] Kec P Jokondut: D. Kegiatan :
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )

E. Pelanggar :
Jumlah pelanggar : 15 orang
1. Sanksi sosial : 5 orang
2. Teguran tertulis : -
3.: Penyitaan KTP : -

Berita Lain