SOSIALISASI SYSTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT)
Hari Selasa tanggal 26 Pebruari 2019 jam 10.00 WIB s/d selesai bertempat di BPU Desa Tlogosari telah Dinas Sosial Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi System layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), maksud dan tujuan SLRT ini adalah nantinya masing masing desa akan terbentuk Sekretariat Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang memberikan pelayanan pengaduan dan penanganan keluhan masalah pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya, caranya dengan mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan ke dalam system aplikasi Puskesos yang terhubung dengan SLRT di tingkat Kabupaten.
Sosialisasi diikuti peserta dari Kecamatan Tirtoyudo dan Kecamatan Ampelgading masing masing 50 orang terdiri dari Kasi Kesos Kecamatan, Kepala Desa, TKSK, Operator Desa dan Puskesos.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Camat Tirtoyudo dan Camat Ampelgading, dalam sambutan pembukaannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang H. Nur Hasyim, SH, MSi menyampaikan masih banyak warga miskin yang ada di Kabupaten Malang dari penduduk Kabupaten sejumlah 3,2 juta orang sekitar 793.158 orang termasuk warga miskin dan dengan adanya SLRT ini mudah mudahan dapat memberikan pelayanan yang maksimal khususnya masalah pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya.