Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan
Giat Camat Tirtoyudo Dalam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan sesuai Perbup No
57 Tahun 2020 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Imendagri No. 1 Tahun 2021 dan Pergub No. 7 Tahun 2021 Di Kecamatan Tirtoyudo sbb :
A. Pelaksanaan :
Hari. : Minggu
Tgl. : 17 Januari 2021
Jam. : 09.00 s.d. 10.00 WIB
B. Lokasi :
Depan Mako Koramil 0818/30
C.personel :
1. Kasi Trantib dan Kasubag Umpeg Kecamatan Tirtoyudo
2. Anggota Koramil Tirtoyudo 3 orang
3. Anggota BPBD 2 orang
4. Anggota Satpol PP Kabupaten Malang 1 orang
D. Kegiatan :
Kegiatan operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama kegiatan berlangsung terjaring 5 orang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sbb :
1. Sanksi Teguran. : -
2. Penyitaan KTP. : -
3. Kerja sosial. : 5
4. Denda. : Nihil