RAKOR KESIAPAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)
RAKOR KESIAPAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Korwil Pendidikan, Kepala UPT, Kepala Desa, Koordinator PKH, Koordinator Pendamping Desa, dan Babinkamtibmas, Babinsa se-Kecamatan Tirtoyudo. Kegiatan dilakukan dengan tetap menjaga jarak, wajib masker.
Bapak R. Icwanul. M selaku Camat Tirtoyudo menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah istilah karantina kesehatan di Indonesia yang di definisikan sebagai “Pembatasan Kegiatan Tertentu Penduduk dalam Suatu Wilayah yang di duga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi”Bapak R. Icwanul. M selaku Camat Tirtoyudo menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah istilah karantina kesehatan di Indonesia yang di definisikan sebagai “Pembatasan Kegiatan Tertentu Penduduk dalam Suatu Wilayah yang di duga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi” Wilayah Jatim telah disetujui oleh Menkes, maka PSBB akan diberlakukan selama masa inkubasi, yaitu 14 hari. Apabila setelah 14 hari tersebut masih terlihat adanya penyebaran jumlah yang cukup tinggi, maka masa PSBB akan diperpanjang selama 14 hari.
TOLOK UKUR KEBERHASILAN PSBB
1. Penurunan kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
2. Penurunan tingkat penyebaran COVID-19.
3. Meningkatnya kepatuhan masyarakat.
4. Terjaganya situasi sosial dan ekonomi dampak dari penyebaran COVID-19.
REGIAT SOSIALISASI PSBB
1. Sosialisasi pemerintahan bersama tiga pilar Kamtibmas
2. Sosialisasi pembatasan dan traffic light tentang pelaksanaan PSBB
3. Pengoptimalan Bhabinkamtibmas di seluruh desa dalam memberikan himbauan pelaksanaan PSBB
4. Melaksanakan sosialisasi melalui media sosial dalam bentuk meme, video, dan berita elektronik
5. Sosialisasi di rumah makan, cafe dan pasar tentang pelaksanaan PSBB
6. Melaksanakan sosialisasi PSBB perkantoran dan pabrik
7. Sosialisasi PSBB melalui radio